Tidak ! 😀
Proses mengikuti tender pengadaan pemerintah melalui sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) tidak dipungut biaya.
Penyedia dapat mengikuti proses pemilihan secara terbuka dan elektronik sesuai ketentuan yang berlaku tanpa biaya pendaftaran maupun biaya keikutsertaan tender.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan panitia atau instansi tertentu dan meminta sejumlah biaya terkait proses tender pemerintah !