Apa Bedanya Tender dan E-Katalog?

Tender dan E-Katalog merupakan metode pengadaan barang/jasa pemerintah, namun memiliki proses yang berbeda :

Tender

Tender adalah proses pemilihan penyedia melalui mekanisme persaingan usaha.
Dalam tender, beberapa penyedia akan mengajukan penawaran, kemudian dilakukan evaluasi administrasi, teknis, dan harga untuk menentukan pemenang.

Tender biasanya digunakan untuk:

  • pekerjaan dengan nilai tertentu,
  • kebutuhan yang lebih kompleks,
  • atau pengadaan yang memerlukan proses evaluasi penawaran.

Proses tender dilakukan melalui sistem LPSE secara elektronik dan memiliki tahapan serta jadwal tertentu

E-Katalog (E-Purchasing)

E-Katalog adalah sistem belanja pemerintah secara elektronik melalui katalog produk/jasa yang sudah tayang pada aplikasi katalog elektronik pemerintah.

Pada E-Katalog:

  • pemerintah dapat langsung memilih produk/jasa,
  • membandingkan harga dan spesifikasi,
  • kemudian melakukan pemesanan secara online.

Metode ini biasanya digunakan untuk pengadaan yang lebih cepat dan praktis karena produk serta harga sudah tersedia dalam sistem

Baik tender maupun E-Katalog dilaksanakan secara elektronik untuk mendukung pengadaan pemerintah yang transparan, efektif, dan akuntabel 😉